Bapepam Larang Parcel

Bapepam Larang Parcel
Bapepam Larang Parcel
"Kami menghimbau agar tidak memberikan atau mengirimkan bingkisan dalam bentuk apapun termasuk karangan bunga suka cita kepada Pejabat atau Pegawai Bapepam-LK Depkeu RI terkait dengan perayaan hari-hari besar keagamaan," tambahnya. (esy)

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengeluarkan surat edaran yang melarang pemberian parcel lebaran bagi para


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News