Bapepam Matangkan Pansel OJK

Bapepam Matangkan Pansel OJK
Bapepam Matangkan Pansel OJK

Sebagai informasi, Dewan Komisioner OJK berjumlah sembilan orang. Sebanyak tujuh orang dipilih Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang berasal dari seleksi, sedangkan dua orang lainnya merupakan ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Bank Indonesia (BI) yang dipilih oleh Menteri Keuangan (Menkeu) dan Gubernur Bank Indonesia.

Mengenai jumlah pegawai yang bakal ditarik ke OJK pasca Dewan Komisioner terbentuk, Nurhaida belum bisa memastikan. Alasannya, struktur OJK belum bisa dilihat. Nanti kalau struktur organisasi OJK sudah jelas baru kebutuhan pegawai bisa dikalkulasi. ”Jadi, lihat saja nanti seperti apa struktur organisasinya,” jelasnya.

 

Memang sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo telah menunjuk mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Keuangan Mulia Nasution sebagai Ketua Tim Transisi OJK. Tim ini bertugas mempersiapkan struktur organisasi, standard operating procedure, serta sistem teknologi informasi. (far)

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) tidak setengah-setengah menindaklanjuti Undang-undang Otoritas Jasa Keuangan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News