Bapepam Urus Saham Telantar

Bapepam Urus Saham Telantar
Bapepam Urus Saham Telantar
Sebagaimana diketahui, saham ditelantarkan adalah pemilik mengabaikan haknya, sebagian besar jumlahnya odd lot, dan biasanya tercatat secara warkat di Biro Administrasi Efek (BAE). Jumlah saham yang terbatas sering kali pemilik saham melakukan peminjaman KTP saat go public atau terkait registrasi (sebelum berlakunya scriptless).

Selain itu, kemungkinan terjadinya saham ditelantarkan karena berubahnya rasio saham menjadi makin kecil terkait aksi korporasi yang dilakukan emiten. Meski saham itu ditelantarkan tetapi diharapkan perusahan dapat melindungi hak-hak pemegang saham. (far)

JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) terus melakukan penelaahan pengelolaan saham terlantar. Pasalnya, penunjukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News