Bappebti Larang Token ASIX Diperdagangkan, Anang Hermansyah Bilang Begini
Jumat, 11 Februari 2022 – 15:35 WIB
Namun, Bappebti menyebutkan bahwa Token ASIX belum terdaftar dalam 229 aset kripto yang boleh diperdagangkan. (jlo/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Anang Hermansyah memberikan penjelasan perihal token kripto miliknya yang dilarang Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh
BERITA TERKAIT
- Analis Ungkap Kondisi Kripto Global Saat Ini, Simak
- Halving Bitcoin Usai, Begini Prediksi Upbit soal Prospek Pasar Kripto Indonesia
- Begini Respons Ashanty Setelah Anang Hermansyah Dihujat Netizen
- Investor Wajib Waspada, Analis Sebut Kripto Terpengaruh Efek The Fed
- Anang Hermansyah Dihujat Gara-gara Ini, Ashanty Minta Maaf
- Permintaan Mata Uang Kripto Diprediksi Meningkat, Ini Analisisnya