Barang-barang Senilai Rp 740 Juta itu Dibakar Habis
Kamis, 24 Oktober 2019 – 18:51 WIB
Selain itu, seperti pakaian bekas termasuk komoditi yang dilarang untuk diimpor karena bisa menimbulkan kerugian khususnya dari sisi ekonomi akan sangat mengganggu pasar domestik yang sebagian besar industri kecil dan menengah (IKM) produk tekstil serta konveksi.
Pemusnahan ini merupakan hasil kerja keras bersama Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya, untuk terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap penyelundupan impor barang ilegal.(adv/jpnn)
Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya terus berkomitmen melakukan penertiban terhadap penyelundupan impor barang ilegal.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Banten Sabet Penghargaan dari Redeco Petrolin Utama
- Usut Kasus Korupsi eks Petinggi Bea Cukai, KPK Periksa Perwira Lemdiklat Polri
- Bea Cukai Pastikan Pelayanan Optimal Lewat CVC
- Bea Cukai Gelar Operasi Rokok Ilegal Secara Serentak di 4 Wilayah Ini
- Mantan Pejabatnya Tersandung Kasus Impor Gula Pasir, Bea Cukai Merespons Begini
- Tingkatkan Pengawasan, Bea Cukai Jalin Sinergi dengan Instansi Lain di 3 Wilayah Ini