Barang Bernilai Ratusan Dimusnahkan, Dari Sabu-sabu Sampai Tembakau Iris
Senin, 28 Desember 2020 – 20:00 WIB
Narkotika yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil pengungkapan dari tiga kasus di wilayah Kalbar.
Mulai dari Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau sampai dengan Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya.
Barang bukti tersebut ialah narkotika jenis sabu-sabu 11.221,95 gram dan biji ganja 9.691,9 gram.
“Dari pengungkapan tersebut telah diselamatkan sebanyak kurang lebih 109.160 jiwa atas penyalahgunaan narkoba," kata Kepala Kantor Bea Cukai Pontianak Achmat Wahyudi.
"Hal ini merupakan bentuk sinergi dan komitmen Bea Cukai dan instansi terkait untuk mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” tambahnya. (*/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pemusnahan barang ilegal, mulai dari rokok, sampai sabu-sabu terus dilakukan. Barang ini selain merugikan negara juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Aceh Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
- Begini Cara Mengajukan Keberatan ke Bea Cukai, Mohon Disimak!
- Bea Cukai Copot Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalimantan
- Tegas, Bea Cukai Copot Oknum Pegawai yang Terlibat Perdagangan Satwa Ilegal di Kalbar
- Kanwil BC Banten Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Cukai, Ada 4 Tersangka