Barang Terlarang Disimpan di Mulut, Upaya Mbak RP Kelabui Polisi Gagal Total

jpnn.com, BENGKULU - Seorang wanita berinisial RP, 25, warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka diamankan polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Bahkan, RP mencoba mengelabui polisi saat akan ditangkap. Dia menyembunyikan satu paket sabu-sabu di dalam mulutnya ketika digeledah.
Namun upaya tersebut gagal, setelah anggota Subdit II Dit Narkoba Polda Bengkulu mengetahui gadis tersebut menyembunyikannya di dalam mulut.
“Tersangka menyembunyikan sabu-sabu di dalam mulutnya saat digeledah. Tersangka kini sudah diamankan di Mapolda Bengkulu,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Sudarno, S.Sos, MH, Rabu (16/9).
Dibeberkan Sudarno, tersangka dibekuk di kawasan Jalan Irian Kecamatan Sungai Serut. Penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat bahwa ada transaksi narkoba.
“Saat ini masih kami periksa untuk mengetahui yang bersangkutan ini sebagai pemakai atau pengedar,” kata Sudarno.
Sudarno memastikan akan mengembangkan kasus ini, termasuk mendalami pemasok narkoba tersebut.
BACA JUGA: Irjen Argo: Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman Mati
Seorang wanita berinisial RP, 25, warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka diamankan polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba