Barang Terlarang Disimpan di Mulut, Upaya Mbak RP Kelabui Polisi Gagal Total
Rabu, 16 September 2020 – 20:55 WIB

Wanita berinisial RP warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka diamankan atas kepemilikan satu paket sabu-sabu. Foto: hasrul/rb
“Semuanya masih kami dalami dan kembangkan,” demikian Sudarno. (zie)
Seorang wanita berinisial RP, 25, warga Kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka diamankan polisi karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025
- Fachri Albar Lagi-Lagi Terjerat Kasus Narkoba, Polisi Ungkap Alasannya
- Fachri Albar Ditahan Terkait Dugaan Kasus Narkoba