Barbuk Penyebab Kematian Mirna Melanggar Perkap Kapolri?

Barbuk Penyebab Kematian Mirna Melanggar Perkap Kapolri?
Jessica Kumala Wongso bersama pengacaranya Otto Hasibuan. Foto dok JPNN.com

Bukan hanya itu, Otto juga membeberkan, pengambilan barang bukti organ tubuh dan cairan tubuh korban diambil oleh dokter. "Artinya, semua itu diambil ketika autopsi," papar Otto.

Karenanya, Otto menyesali bahwa beberapa barang bukti yang ‎dikumpulkan penyidik tidak sesuai prosedur yang berlaku. (Mg4/jpnn)

JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan sempat memaparkan bahwa barang bukti forensik yang diambil penyidik melanggar Peraturan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News