Barbuk Penyebab Kematian Mirna Melanggar Perkap Kapolri?
Rabu, 14 September 2016 – 22:54 WIB
Bukan hanya itu, Otto juga membeberkan, pengambilan barang bukti organ tubuh dan cairan tubuh korban diambil oleh dokter. "Artinya, semua itu diambil ketika autopsi," papar Otto.
Karenanya, Otto menyesali bahwa beberapa barang bukti yang dikumpulkan penyidik tidak sesuai prosedur yang berlaku. (Mg4/jpnn)
JAKARTA - Pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan sempat memaparkan bahwa barang bukti forensik yang diambil penyidik melanggar Peraturan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 12 Anggota Geng Motor di Belawan Ditangkap Polisi
- 3 Pengedar Narkoba di Sukabumi Ini Tertangkap, Penyuplai Siap-Siap Saja
- Baru Mau Tawuran, 12 Anggota Geng Motor Ditangkap Polres Pelabuhan Belawan
- Terlibat TPPO, Seorang Warga Tiongkok & 6 WNI Terancam Hukuman Penjara 15 tahun
- Tiga Bule Pemilik Laboratorium Narkoba di Bali Ternyata Warga Negara Rusia & Ukraina
- 3 Bocah Mencuri di Toko Modern Semarang, Begini Nasibnya