Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus PT IBU

Bareskrim Bakal Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus PT IBU
Menteri Pertanian Amran Sulaiman (memegang mikrofon) dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian (berpeci) usai penggerebekan gudang beras bersubsidi milik PT IBU di Bekasi, Jawa Barat, Kamis (20/7) malam. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kecurangan produksi beras PT Indo Beras Unggul (IBU) pada hari ini, Jumat (25/8).

"Kami akan gelar perkara hari ini untuk tetapkan tersangka baru," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Brigjen Agung Setya di kantornya di Kompleks Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta Pusat.

Mengenai penetapan calon nama tersangka itu, Agung masih merahasiakannya. Agung juga menolak menyebutkan jabatan potential suspect yang akan dijadikan tersangka.

"Nanti setelah gelar perkara," jelas Agung.

Sejauh ini, Bareskrim baru menetapkan satu tersangka yakni, Direktur Utama PT IBU Trisnawan Widodo.

Dia diduga bertanggung jawab atas kasus kecurangan produksi beras PT IBU terhadap konsumen dan pihak lain yang melanggar Undang-undang (UU) Pangan. (Mg4/jpnn)


Bareskrim Polri akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka baru dalam kasus kecurangan produksi beras PT Indo Beras Unggul (IBU) pada


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News