Bareskrim Bergerak Usut Aliran Dana Kasus TPPU Panji Gumilang

Bareskrim Bergerak Usut Aliran Dana Kasus TPPU Panji Gumilang
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang saat menjalani sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Jawa Barat, Rabu (9/11/2023). Sidang tersebut beragenda pembacaan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc/aa.

Setelah ditelusuri, transaksi keluar masuk terdapat dana digunakan untuk keperluan pribadi kurang lebih Rp 13 miliar dan Rp 223 miliar.

Sepanjang 2008 sampai dengan 2022, dari 144 rekening yang diblokir itu, penyidik menemukan nilai total transaksi keluar dan masuk sebesar Rp 1,1 triliun. (antara/jpnn)

Bareskrim Polri terus bergerak mengusut aliran dana kasus dugaan TPPU Panji Gumilang.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News