Bareskrim Bongkar Sindikat Penipuan Online yang Dikendalikan Narapidana
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Siber Bareskrim Polri mengungkap sindikat penipuan online yang menipu korban hingga miliyaran rupiah. Setidaknya, ada enam orang pelaku yang diungkap dalam jaringan ini.
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pengungkapan ini bermula pada 9 April lalu setelah polisi menangkap pelaku MF yang berada di Medan, Sumatera Utara.
“Lalu dilakukan pengembangan dan menangkap tersangka MA yang ada Padang, Sumatera Barat. Dikembangkan lagi dengan menangkap AF, KRY, dan AT,” beber Dedi di Bareskrim Polri, Senin (8/7).
Dari hasil pemeriksaan, pelaku ini bekerja di bawah perintah HAS yang merupakan terpidana dan menjalani hukuman di Lapas Siborong-Borong, Tapanuli Utara, Sumut.
BACA JUGA: Berikut Daftar Tarif Baru Ojek Online, dalam Tiga Zona
“Para tersangka melakukan penipuan online dengan menggunakan WhatsApp yang mengatasnamakan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL),” sambung Dedi.
Adapun modus yang dilakukan yakni, pelaku HAS menyebarkan pesan melalui WhatsApp yang berisi penawaran mobil murah di bawah harga standar yang seolah-olah diadakan oleh pihak KPKNL.
Para korban yang tertipu, biasanya mengirimkan uang ke rekening bank yang disediakan oleh anak buah HAS.
Para tersangka melakukan penipuan online dengan menggunakan WhatsApp yang mengatasnamakan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang.
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert
- Kemenkumham Sulsel Berikan 5.931 Warga Binaan Remisi Lebaran 2024
- Ribuan Napi Lapas Narkotika Jakarta Ikuti Salat Idulfitri Bersama Pejabat Kemenkumham