Bareskrim Buru Sindikat Black Dollar
Jumat, 22 Februari 2013 – 06:36 WIB
JAKARTA - Kejahatan uang palsu di Indonesia tak pernah berakhir. Bareskrim Mabes Polri sedang mengembangkan penyidikan terhadap maraknya peredaran uang abal-abal itu. Termasuk, uang palsu dalam bentuk dolar atau lazim disebut black dollar. Informasi yang diperoleh Jawa Pos, penyidik masih mencari M yang menjadi otak sindikat black dollar. Usia M sekitar 54 tahun dan dia residivis dalam kasus yang sama.
"Benar, masih dikembangkan oleh Subdit Uang Palsu," ujar Kabareskrim Komjen Sutarman, Kamis (21/02). Sub Direktorat Uang Palsu berada di bawah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim. Dulu Direktur ini diberi kode Direktur II namun sekarang sudah tidak ada penomoran.
Baca Juga:
Sutarman meminta masyarakat untuk tetap waspada terhadap uang palsu. "Mohon lebih hatri-hati dan selalu teliti ulang uang yang diperoleh," kata mantan Kapoltabes Surabaya ini.
Baca Juga:
JAKARTA - Kejahatan uang palsu di Indonesia tak pernah berakhir. Bareskrim Mabes Polri sedang mengembangkan penyidikan terhadap maraknya peredaran
BERITA TERKAIT
- Bertemu Menkumham, Presiden WAML Siap Bantu Indonesia Kuatkan Hak Sehat Narapidana
- IGN Selenggarakan Simulasi Sidang PBB yang Diikuti Anak Muda dari Seluruh Dunia
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Analisis Reza soal Brigadir RA Bunuh Diri: Ada Pihak Lain yang Harus Diuber Polisi
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah