Bareskrim Diminta Dalami Motif Bocornya Sprindik Anas
Kamis, 04 April 2013 – 16:58 WIB
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum Tri Dianto dan kuasa hukumnya Fredrick Yunadi, melaporkan kasus bocornya draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Terlapornya adalah Sekretaris Pribadi Abraham Samad, Wiwin Suwandi.
Kendati demikian, kubu Tri Dianto berharap Bareskrim Polri dapat mengungkap siapa dalang di balik pembocoran draft sprindik tersebut. "Sesuai apa yang diumumkan komite etik, terlapor adalah sekretaris ketua KPK, tapi sekretaris disuruh siapa, dapat ijin siapa, itu kan kewajiban penyidik untuk menggali, bukan kita," kata Fredrick Yunadi di Mabes Polri, Kamis (4/4).
Baca Juga:
Fredrick menambahkan, laporan ini merupakan delik umum karena kliennya, Tri Dianto sangat untuk menyelamatkan lembaga KPK. Karena itu, dia mengaku tidak mau menuduh secara langsung saat disebutkan apakah Ketua KPK Abraham Samad ikut dilaporkan sebagai dalang di balik bocornya draft sprindik itu.
"Kita tidak mau menuduh. Kita hanya sesuai prosedur saja. Kita sebagai warga negara yang baik melaporkan untuk selamatkan KPK. Karena, gimana mau menyelamatkan KPK kalau oknum dilembaganya sendiri berkeliaran," jelas Fredrick.
JAKARTA - Loyalis Anas Urbaningrum Tri Dianto dan kuasa hukumnya Fredrick Yunadi, melaporkan kasus bocornya draft sprindik atas nama Anas Urbaningrum
BERITA TERKAIT
- Eks Anak Buah Sebut Program SYL Bantu Melahirkan 60 Ribu Petani Milenial
- Karyawan Polo Ralph Lauren Indonesia Kembali Meminta Keadilan Kepada Ketua MA
- Jokowi Sampaikan Dukacita Atas Meninggalnya Presiden Iran Ebrahim Raisi
- Bawa Banyak Prestasi, Tyas Fatoni Apresiasi Prestasi PKK Sumsel
- Presiden Jokowi Akan Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Blok Rokan
- Bea Cukai & Otoritas Bandara YIA Gagalkan Penyelundupan 80 Ribu Benih Lobster ke Malaysia