Bareskrim Gagalkan Pengiriman 18 TKI Ilegal

Bareskrim Gagalkan Pengiriman 18 TKI Ilegal
TKI Ilegal. Foto Ilustrasi dok.JPNN

Lalu pada hari ini (24/11), Maslah dibawa ke Jakarta dengan pesawat diterbangkan dari Surabaya pada pukul 19.30 WIB.

“Nanti akan kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ucap Ferdi.

Pengungkapan kasus ini kata dia, merupakan salah satu kasus atensi dari KBRI Kuala Lumpur dan KBRI Arab Saudi.

Sementara untuk pelaku akan dikenakan Pasal 4 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan atau Pasal 102 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 39 tahun 2004. (mg1/jpnn)


Dari penangkapan, petugas juga menyita sebuah handphone, dua buku rekening, dua kartu ATM dan buku catatan TKI.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News