Bareskrim Gagalkan Pengiriman 18 TKI Ilegal
Jumat, 24 November 2017 – 22:12 WIB

TKI Ilegal. Foto Ilustrasi dok.JPNN
Lalu pada hari ini (24/11), Maslah dibawa ke Jakarta dengan pesawat diterbangkan dari Surabaya pada pukul 19.30 WIB.
“Nanti akan kami lakukan pemeriksaan terhadap tersangka,” ucap Ferdi.
Pengungkapan kasus ini kata dia, merupakan salah satu kasus atensi dari KBRI Kuala Lumpur dan KBRI Arab Saudi.
Sementara untuk pelaku akan dikenakan Pasal 4 undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO (tindak pidana perdagangan orang) dan atau Pasal 102 ayat 1 huruf a undang-undang nomor 39 tahun 2004. (mg1/jpnn)
Dari penangkapan, petugas juga menyita sebuah handphone, dua buku rekening, dua kartu ATM dan buku catatan TKI.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini