Bareskrim Garap Dua Komisioner Komisi Yudisial

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim menggarap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/7).
"Dijadwalkan hari ini pukul 10.00," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Senin (27/7).
Ini merupakan panggilan yang kedua terhadap dua pimpinan lembaga tersebut. Sebelum Lebaran, Bareskrim sudah mengagendakan pemeriksaan keduanya.
"Namun kala itu, pemeriksaan ditunda hingga usai Lebaran. KY minta sendiri untuk ditunda hingga selesai Lebaran," ujar pria yang karib disapa Buwas ini.
Buwas menambahkan, hingga pagi tadi pihak tersangka mengonfirmasi akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri.
"Jika berhalangan, tidak hadir, kami menunggu proses mediasi," jelas Buwas. (boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim menggarap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Versi Kepala BGN, Masalah Keracunan Setelah Menyantap MBG Akibat Urusan Teknis
- Ini Cara Pertamina Mendorong Pekerja Menjadi Role Model Dekarbonisasi
- Ikadin Berikan Sejumlah Masukan ke Pemerintah & DPR Soal RUU KUHAP
- IADO Siap Dukung Kesuksesan Kejuaraan Dunia Sambo Usia Muda dan Junior 2025
- Budayakan K3, Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan Platinum dan 1 Emas di Ajang WISCA 2025
- Setuju RUU Perampasan Aset, Ketum PNKT: Persulit Koruptor Sembunyikan Harta