Bareskrim Garap Dua Komisioner Komisi Yudisial

Bareskrim Garap Dua Komisioner Komisi Yudisial
Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim menggarap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Sarpin Rizaldi, Senin (27/7).

"Dijadwalkan hari ini pukul 10.00," tegas Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso, Senin (27/7).

Ini merupakan panggilan yang kedua terhadap dua pimpinan lembaga tersebut. Sebelum Lebaran, Bareskrim sudah mengagendakan pemeriksaan keduanya.

"Namun kala itu, pemeriksaan ditunda hingga usai Lebaran. KY minta sendiri untuk ditunda hingga selesai Lebaran," ujar pria yang karib disapa Buwas ini.

Buwas menambahkan, hingga pagi tadi pihak tersangka mengonfirmasi akan memenuhi panggilan Bareskrim Polri.

"Jika berhalangan, tidak hadir, kami menunggu proses mediasi," jelas Buwas. (boy/jpnn)


JAKARTA - Bareskrim menggarap dua komisioner Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka dugaan pencemaran nama


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News