Bareskrim Geledah dan Sita Rumah Indra Kenz di Tangerang
Jumat, 18 Maret 2022 – 13:11 WIB
Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar.
Sejumlah aset yang sudah disita, antara lain dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah, dan akun YouTube. (cr3/jpnn)
Bareskrim menyita rumah tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Binomo, Indra Kenz di Tangerang.
Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Pengemudi Arogan Berpelat Mobil Dinas TNI Palsu Mengaku Adik Jenderal
- 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia Akan Diedarkan di Indonesia
- Menyelundupan 19 Kg Sabu-Sabu dari Malaysia, 5 Tersangka Diringkus Bareskrim
- Bareskrim Diminta Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert