Bareskrim Kejar Bukti Kasus Gunawan Jusuf Ke Luar Negeri

Bareskrim Kejar Bukti Kasus Gunawan Jusuf Ke Luar Negeri
Bareskrim Polri. Foto ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyatakan, kasus dugaan penggelapan dan TPPU yang dilaporkan pengusaha asal Singapura Toh Keng Siong terhadap pengusaha Gula, Gunawan Jusuf masih berjalan.

Penyidik saat ini tengah fokus mengumpulkan bukti-bukti tambahan melibatkan pihak lain, termasuk otoritas pemerintah negara lain.

Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dengan melibatkan pihak lain.

“Melalui Direktorat Otoritas Pusat dan Hukum Internasional Dirjen AHU Kemenkumhan, dan jalur Egmont Group,” kata dia, Rabu (12/12).

Dia menuturkan, berbagai data ini harus diminta dulu sebagai bukti untuk konstruksi hukum tentang perbuatan tindakan penggelapan.

“Penyidik masih terus mengejar itu dalam rangka untuk mempercepat proses pembuktiannya,” tuturnya.

Dedi mengatakan, dalam kasus ini penyidik sudah memeriksa delapan orang saksi. Namun dia menegaskan, hal yang terpenting adalah koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya permintaan data ke Singapura dan Hongkong.

“Penyidikan sudah berjalan, bahkan dari Juni 2018, namun ada beberapa alat bukti yang perlu diminta dari Singapura dan Hongkong, karena langkah penyidik harus betul-betul penguatan alat bukti,” jelasnya.

Polri koordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk permintaan data ke Singapura dan Hongkong.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News