Bareskrim Lacak Dalang Binomo yang Menjerat Indra Kenz ke Negara-Negara Ini
Kamis, 17 Maret 2022 – 22:33 WIB
"Kami rilis minggu depan," kata Whisnu.
Sebelumnya, Indra Kenz diduga mencoba menghilangkan barang bukti saat polisi melakukan penyitaan.
Konon, Indra Kenz memindahkan uang hasil kejahatan dari satu rekening ke rekening lain.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.
Baca Juga: Soal Tas Mewah dari Doni Salmanan, Atta Halilintar: Alhamdulillah
Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar. (cr3/fat/jpnn)
Bareskrim Polri melacak dalang trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz ke berbagai negara ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Lemkapi Yakin Polri akan Menuntaskan Kasus Vina Cirebon dalam Waktu Dekat
- 24 Personel Berprestasi di Polda Sulbar Diberi Penghargaan, Irjen Adang: Jangan Cepat Puas
- Mencoreng Nama Institusi, 12 Anggota Polri di Lingkungan Polda Sulbar Dipecat
- 10 Ribu Warga Papua Akan Direkrut Jadi Polisi, Sahroni: Polri Makin Dekat dengan Rakyat
- Antre Maling
- Antre Bonek