Bareskrim Lacak Dalang Binomo yang Menjerat Indra Kenz ke Negara-Negara Ini
Kamis, 17 Maret 2022 – 22:33 WIB

Direktur Eksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan sampaikan berita terkini kasus investasi bodong binomo. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Kami rilis minggu depan," kata Whisnu.
Sebelumnya, Indra Kenz diduga mencoba menghilangkan barang bukti saat polisi melakukan penyitaan.
Konon, Indra Kenz memindahkan uang hasil kejahatan dari satu rekening ke rekening lain.
Indra Kenz telah ditetapkan tersangka dan ditahan dengan ancaman dimiskinkan.
Baca Juga: Soal Tas Mewah dari Doni Salmanan, Atta Halilintar: Alhamdulillah
Hingga kini, tercatat total aset Indra Kenz yang disita penyidik sebanyak Rp 43,5 miliar. (cr3/fat/jpnn)
Bareskrim Polri melacak dalang trading binary option lewat aplikasi Binomo yang menyeret Indra Kenz ke berbagai negara ini.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Hadir di Jakarta, Turkish University Fair 2025 Diminati Pelajar dan Masyarakat