Bareskrim Mengembalikan Barang Bukti Kasus Pelindo II, Ada Apa?
Kamis, 22 Oktober 2015 – 08:42 WIB
Anehnya lagi, ucap Masinton, Kabareskrim mengaku tidak ada tekanan terhadap Bareskrim dalam kasus ini. Seharusnya Komjen Anang bisa melanjutkan apa yang sudah dilakukan penyidik sebelum Anang masuk ke Bareskrim.
Baca Juga:
“Kalau tidak ada (tekanan) ya lanjutkan dong kasus ini. Kalau ada yang menekan, siapa dan katakan. Pansus ini dibentuk karena ada masalah dalam tata cara pelabuhan ini. Bahkan sampai barang bukti saja dikembalikan ada apa?,” pungkasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Anggota Pansus Angket Pelindo II Masinton Pasaribu benar-benar geram mengetahui perkembangan kasus dugaan skandal korupsi yang menggurita
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
- Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
- Peringati Hari Buruh, Menaker Ida Luncurkan Kepmen Dukung Hubungan Industrial yang Harmonis
- EF Kids & Teens Hadirkan Program dan Manfaat Pelatihan Bahasa Inggris di 6 Area Wisata Indonesia
- Fraksi PKS Konsisten Memperjuangkan Kesejahteraan dan Perlindungan Buruh
- Bocah Tenggelam di Sungai Borang Sudah Ditemukan, Begini Kondisinya