Bareskrim Minta Tambahan Data PPATK

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah mengajukan permintaan pemeriksaan tambahan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, dalam kasus dugaan suap dan pencucian uang dengan tersangka Pejabat Bea Cukai Heru Sulastyono.
Wakil Direktur Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Rahmad Sunanto mengatakan permintaan itu bertujuan untuk mengetahui aliran dana pada rekening-rekening tersangka Heru, pengusaha Yusron Arif serta saksi Widyawati, istri Heru.
"Kita sedang ajukan inquary tambahan ke PPATK tentang rekening-rekening yang bersangkutan," ujar Rahmad di Bareskrim Polri, Senin (11/11).
Tak hanya itu, Rahmad juga mengaku bahwa penyidik sudah menyita brankas milik Heru. Namun, kata dia, brankas itu belum bisa dibuka.
Alasannya, Heru mengaku lupa nomor PIN brankas itu. Karenanya, polisi akan menyiapkan teknisi dari perusahaan brankas untuk membukanya. "Tapi tidak hari ini, mungkin besok," kata dia. (boy/jpnn)
JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri sudah mengajukan permintaan pemeriksaan tambahan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bongkar Penyelundupan Benih Lobster, Bea Cukai Batam Cegah Negara Rugi Rp 48 Miliar
- ERIA Tegaskan Pentingnya Peran Pemimpin Dalam Perdamaian Berkelanjutan
- Polda Jabar Tangkap 4 Orang Perusuh Saat Peringatan May Day di Bandung
- Kemenag: 29.288 Jemaah Calon Haji Indonesia Tiba di Madinah
- KPK Periksa Direktur PT Visiland Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan di PT INTI
- Srikandi BUMN Ajak Seluruh Perempuan di Indonesia Berani Tampil & Jadi Agen Perubahan