Bareskrim Panggil Paksa Aiptu Labora
Sabtu, 18 Mei 2013 – 11:18 WIB

Bareskrim Panggil Paksa Aiptu Labora
Seperti diketahui, anggota Polres Sorong, Aiptu Labora Sitorus, diduga memiki transaksi mencurigakan hingga Rp1,5 triliun. Transaksi tersebut disinyalir berasal dari hasil binis Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dan penyelundupan kayu.
Baca Juga:
Labora dalam keterangannya selalu bersikukuh rekeningnya dipakai bisnis oleh keluarganya. Dia juga membantah bermain bisnis haram dengan mengandalkan wewenangnya sebagai anggota polisi.
Ditemui usai salat Jumat di masjid Al Ikhlas Mabes Polri Wakapolri Komjen Nanan Soekarna menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang anggotanya untuk aktif berbisnis. Namun bisnisnya harus "tidak berhubungan dengan kepolisian atau perkara yang sedang ditangani polisi.
"Aturan larangan berbisnis bagi anggota polisi aktif itu sudah tidak ada lagi," ujarnya.
JAKARTA - Pemeriksaan bintara pemilik rekening gendut tersendat. Aiptu Labora Sitorus rupanya mangkir dalam panggilan pertamanya sebagai tersangka.
BERITA TERKAIT
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang
- Gubernur Rudy Mas’ud Mengunjungi Kediaman Dedi Mulyadi, Ini yang Bahas
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Malik Nuh Jaidi: Harmoni Keluarga yang Menguatkan Langkah Bisnis
- Tuntaskan Kemiskinan, Khofifah Bersama Muslimat NU Terbukti Mampu Mengatasi Persoalan Rakyat
- Tingkat Kepuasan terhadap Pemerintah Capai 80 Persen, Peran TNI-Polri Dinilai Signifikan