Bareskrim Panggil Saksi Ahli dan Dewan Pers Terkait Pengaduan HMI ke Saut
Kamis, 16 Juni 2016 – 14:53 WIB

ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com
“Belum masuk ke pokok perkara jadi kalau ditanya pokok perkara apa masih jauh. Kami masih dalam rangka pendalaman. Kedua masih terlalu jauh menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana,” tandasnya.
Seperti diketahui, HMI melaporkan Saut karena dituduh melakukan pencemaran nama baik organisasi seperti yang diatur dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Mg4/jpnn)
JAKARTA – Bareskrim Polri memanggil sejumlah saksi untuk mengusut laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Organisasi Hijau Hitam itu melaporkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Jaksa Minta Pleidoi 3 Hakim Vonis Bebas Ditolak, Sudah Akui Terima Uang Ibu Ronald Tannur
- Sentil Pemerintah Daerah, Prabowo Singgung Soal Jumlah Toilet di Sekolah
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Kronologi Gus Alam Pulang dari Brebes hingga Kecelakaan di Tol Pemalang
- Bertemu Rektor Univesiti Malaya, Ibas: Pentingnya Sinergi Akademik Lintas Bangsa