Bareskrim Panggil Saksi Ahli dan Dewan Pers Terkait Pengaduan HMI ke Saut

Bareskrim Panggil Saksi Ahli dan Dewan Pers Terkait Pengaduan HMI ke Saut
ILUSTRASI. FOTO: DOK.JPNN.com

“Belum masuk ke pokok perkara jadi kalau ditanya pokok perkara apa masih jauh. Kami masih dalam rangka pendalaman. Kedua masih terlalu jauh menyimpulkan ada atau tidaknya tindak pidana,” tandasnya.

Seperti diketahui, HMI melaporkan Saut karena dituduh melakukan pencemaran nama baik organisasi seperti yang diatur dalam Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.(Mg4/jpnn)


JAKARTA – Bareskrim Polri memanggil sejumlah saksi untuk mengusut laporan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Organisasi Hijau Hitam itu melaporkan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News