Sudah Diperiksa, Saut Segera Ditetapkan Tersangka?

Sudah Diperiksa, Saut Segera Ditetapkan Tersangka?
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri, Kamis (16/6). Pemeriksaan ini terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pihak Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum Baresrim Polri Kombes Umar Surya Fana mengatakan, Saut diperiksa sebagai. Dia pun memastikan bahwa pemeriksaan ini belum memasuki materi pokok yakni terkait Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kalau sudah format laporan polisi, format sudah sidik memang. Untuk menentukan apakah ada tersangka atau tidak itu masih jauh. Masih banyak yang perlu kami ketahui," kata Umar di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6).

Umar menegaskan, pemeriksaan Saut belum memasuki perkara pokok pencemaran nama baik. Saut diperiksa seputar apakah benar ia melakukan ucapan seperti yang disiarkan di media massa.

‎"Saya lupa mungkin sekitar ada 8-10 pertanyaan. Karena ini kan baru awal ya jadi belum ke pokok perkara. Yang jelas pertanyaanya hanya pertanyaan awal saja, belum masuk ke pokok perkara," tegasnya.

Umar memandang, masih terlalu dini menyimpulkan apakah ada tindak pidana dalam laporan HMI itu.‎ "Nanti saya bilang pidana ternyata alat bukti tidak mencukupi, bagaimana. Saya bilang tidak ada pidana, ternyata ada?," tanya Umar pada wartawan.

Oleh karena itu, ia meminta agar semua pihak bersabar. Umar mengklaim, pihaknya akan memproses laporan HMI tersebut, tapi tetap berpijak pada asas praduga tak bersalah.

"Jadi masih jauh, masih dilakukan penyelidikan. Kami masih perlu gelar perkara dan sebagainya. Masih banyak yang kami lakukan," tandas Umar. (Mg4/jpnn)


JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menjalani pemeriksaan perdana di Bareskrim Polri, Kamis (16/6). Pemeriksaan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News