Bareskrim Pastikan Cucu Menteri Era Orba Positif Pakai Narkoba
jpnn.com - JAKARTA - Polisi memastikan hasil tes urine terhadap tiga orang yang diamankan di Apartement Bellagio Mansion, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (2/8) positif mengonsumsi narkoba. Ketiganya yakni, RAP, Rb dan Arm.
RAP selain pernah menjadi pacar artis kodang, juga disebut-sebut sebagai cucu mantan menteri koordinator bidang ekonomi, keuangan dan industri (Menko Ekuin) zaman orde baru, Radius Prawiro. "Semua sudah positif (menggunakan narkoba, red),” ujar Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Senin (3/8).
Buwas menambahkan, pihaknya juga sudah memeriksa empat saksi terkait penangkapan ini. Polisi awalnya melakukan penangkapan di Hotel Boutique Hang Tuah kamar 103, pukul 17.10, Minggu (2/8). Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa bong atau alat iisap sabu, serta paket narkotika jenis sabu dan ganja.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Buntutnya adalah penggeledahan terhadap sebuah rumah di Jalan Taman Darmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (2/8) pukul 18.00. Dari penggeledahan itu polisi juga menemukan alat cangklong, bong dan kantong kecil narkotika jenis sabu.
Kemudian, sekitar pukul 19.29, polisi menggeledah Apartement Bellagio Mansion Tower A lantai 22 A nomor 6. Dari apartemen itu polisi menemukan tiga pucuk senjata dan amunisi serta alat hisap sabu.(boy/jpnn)
JAKARTA - Polisi memastikan hasil tes urine terhadap tiga orang yang diamankan di Apartement Bellagio Mansion, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi