Bareskrim Periksa Adik Kandung Indra Kenz Selama 7 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan

Bareskrim Periksa Adik Kandung Indra Kenz Selama 7 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan
Bareskrim periksa adik kandung Indra Kenz selama 7 jam. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Bareskrim Polri masih terus melakukan penyidikan terkait kasus yang menyandung Indra Kenz.

Belum lama ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat Indra Kenz.

Kali ini ialah sang adik kandung.

Pemeriksaan terhadap adik Crazy Rich Medan itu dilakukan selama tujuh jam lamanya.

"Terhadap adik kandung IK, atas nama NK telah diperiksa Kamis, 10 Maret 2022 dengan dilakukan pemeriksaan dari pukul 13.00 sampai 20.00 WIB," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Gatot Repli Handoko di kantornya, Jumat (11/3).

Selama tujuh jam pemeriksaan, berbagai pertanyaan terkait pun diberikan penyidik kepada adik Indra Kenz tersebut.

"Ada 33 pertanyaan," kata Gatot.

Selain itu, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Belum lama ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat Indra Kenz. Kali ini ialah sang adik kandung.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News