Bareskrim Periksa Adik Kandung Indra Kenz Selama 7 Jam, Dicecar 33 Pertanyaan
Jumat, 11 Maret 2022 – 17:25 WIB

Bareskrim periksa adik kandung Indra Kenz selama 7 jam. Ilustasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Saat ini penyidik terus melakukan koordinasi dengan PPATK guna menelusuri aliran dana dari kejahatan platform Binomo," ucap Gatot.
Sebelumnya, Bareskrim Polri sudah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi menggunakan aplikasi Binomo.
Saat ini, Crazy Rich Medan itu sudah ditahan di Bareskrim Polri.
Tak hanya itu, dia juga terancam dimiskinkan.
Kekinian, polisi telah menyita berbagai aset milik Indra Kenz. (mcr7/jpnn)
Belum lama ini, penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap orang terdekat Indra Kenz. Kali ini ialah sang adik kandung.
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Firda Junita
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini