Bareskrim Periksa Pendeta Max Terkait Ucapan Rizieq
Jumat, 03 Maret 2017 – 10:03 WIB
Bareskrim Polri mengagendakan memeriksa pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung Jumat (3/3), terkait laporannya soal Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- MUI Yakin Polisi Punya Cukup Bukti untuk Jerat Panji Gumilang di Kasus TPPU
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali
- Menko Polhukam Buka Data soal Judi Online di Indonesia, Jangan Kaget
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri