Bareskrim Periksa Pendeta Max Terkait Ucapan Rizieq
Jumat, 03 Maret 2017 – 10:03 WIB

Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/JPNN.com
Bareskrim Polri mengagendakan memeriksa pendeta Max Evert Ibrahim Tangkudung Jumat (3/3), terkait laporannya soal Rizieq Shihab.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini