Bareskrim Polri Bakal Panggil Kembali Syahrini, Ada Apa?

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap penyanyi Syahrini.
Pelantun lagu sesuatu itu diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan ribuan jemaah umrah oleh First Travel.
"Syahrini masih mau dipanggil lagi," kata Kadiv Humas Polri Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Selasa (3/10).
Sebelumnya, Syahrini sudah diperiksa penyidik pada Rabu (27/9). Namun, di tengah pemeriksaan, Syahrini meminta pemeriksaan diskorsing lantaran memiliki jadwal kerjaan yang tidak bisa ditunda.
"Dia kan minta berhenti karena ada kontrak (kerja) yang harus dia lakukan," jelas Setyo.
Oleh karena itu, Syahrini meminta penyidik agar mengagendakan pemeriksaan ulang di waktu lain. Penyidik, kata Setyo, juga menghargai hal tersebut.
Saat diperiksa pada Rabu (27/9), Syahrini mengaku disodori 18 pertanyaan. Salah satunya mengenai keberangkatannya bersama keluarganya karena dibiayai First Travel.
Namun, mantan pasangan duet Anang Hermansyah itu mengaku tetap membayar uang perjalanan umrah ke First Travel.
Bareskrim Polri kembali mengagendakan pemanggilan ulang terhadap penyanyi Syahrini.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini