Bareskrim Polri Kantongi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Siapa?

Bareskrim Polri Kantongi Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Siapa?
Bareskrim Polri kantongi tersangka dugaan pidana pada kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Menurut Brigjen Pipit Rismanto, PT Afi Farma secara formal sudah melanggar karena melawan ketentuan dalam undang-undang.

Kendati demikian, pihaknya masih perlu mendalami obat yang diduga diproduksi oleh PT Afi Farma sehingga mengakibatkan ratusan anak meninggal dunia. (cr3/jpnn)


Bareskrim Polri telah menetapkan tersangka dugaan pidana pada kasus gagal ginjal akut progresif atipikal (GGAPA). Begini penjelasan Brigjen Pipit Rismanto.


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News