Bareskrim Polri Musnahkan 8,7 Kg Sabu-Sabu dan 295 Kg Ganja dari 13 Kasus
Baca Juga: Ferdy Sambo Menangis di Depan Kak Seto, Nafa Urbach Berkomentar Begini
Sejumlah tersangka itu ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, Pinang Ranti, Jakarta Timur, serta Parkiran Aceh Cargo.
Kasus selanjutnya yakni menyita ekstasi sebanyak 13.502 butir dari tersangka IS alias I, Sugito, BK, serta Chuk D O alias IL. Para tersangka ditangkap di Cirebon dan Jakarta Utara.
Pada kasus berikutnya, penyidik menyita barang bukti 55.083,9 gram ganja dari tersangka AIA dan SSP. Keduanya ditangkap di Banda Aceh.
"Terakhir, sabu-sabu seberat 2.500 gram yang kami dapatkan di Kantor Pos Pasar Baru, Jakarta Pusat," ujarnya. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri memusnakan barang bukti kasus narkoba sebanyak 8.742,2 gram sabu-sabu dan 295.363 gram ganja. Tersangkanya banyak banget.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Penangkapan Rio Reifan
- Tumpukan Narkoba Ganja Itu Seharga Rp 200 Juta, Dijual kepada Pelajar & Mahasiswa
- OPM Sudah Duduki Wilayah Ini 3 Hari, TNI-Polri Lakukan Operasi Penyerangan, Hasilnya
- Letjen Richard Ungkap Kondisi Terkini Homeyo Setelah Diserang OPM 2 Hari Berturut-turut
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Polri Pastikan Pelat Dinas ZZ Tetap Ikuti Aturan Ganjil Genap