Bareskrim Polri Tangkap Mantan Bupati Merauke
Jadi Tersangka Korupsi Suvenir Kulit Buaya
jpnn.com - JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri menangkap mantan Bupati Merauke, Papua,Johanes Gluba Gebze. Bupati Merauke periode 2005-2010 itu dibekuk di Hotel Shangrila, Jakarta Pusat, Senin (16/9) pukul 20.30 WIB tadi.
Direktur Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Mabes Polri, Brigjen Idham Aziz dalam pesan singkatnya kepada wartawan mengatakan, Johanes ditangkap sebagai tersangka korupsi. Mengacu pada Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (Sprindik) bernomor Sidik/134.a/VI/2013/tipidkor, Johanes disangka korupsi dalam proyek pengadaan souvenir kulit buaya pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merauke tahun 2006 sampai 2010.
"Dalam kasus ini, kerugian negara diduga sebesar Rp 18.490.838.625," kata Idham.
Usai ditangkap, Johanes langsung menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Hanya saja, Idham belum menjelaskan lebih jauh mengenai kasus ini.(fat/jpnn)
JAKARTA - Tim penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Mabes Polri menangkap mantan Bupati Merauke, Papua,Johanes Gluba Gebze.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenhub Memfasilitasi Kepulangan Jenazah ABK Kapal MV Hompu 1
- Masjid JIEP Jayakarta Bakal Jadi yang Terbesar di Jakarta Timur
- Sampah Jakarta 8.200 Ton, DPRD Usulkan Tiru Singapura
- Kabar Terbaru dari Kapolres Metro Jakarta Utara Soal Kasus Kematian Taruna STIP Marunda
- Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama Adalah Identitas Bangsa
- Pupuk Kaltim Mulai Proses Revamping Pabrik Tertua