Bareskrim Proses Laporan Bripka Madih, Satgas Bergerak

Bareskrim Proses Laporan Bripka Madih, Satgas Bergerak
Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Bripka Madih pada Jumat (10/2). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Bripka Madih pada Jumat (10/2).

Bripka Madih akan dimintai keterangannya sebagai pelapor perihal adanya penyerobotan tanah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan Satgas Antimafia Tanah Bareskrim yang akan meminta klarifikasi kepada Bripka Madih itu.

“Yang bersangkutan membuat aduan dan rencana akan kami klarifikasi tentang pengaduannya hari ini,” kata Djuhandani di Jakarta.

Dalam dokumen yang diterima media di Bareskrim Polri perihal undangan klarifikasi dari penyidik Dittipidum Bareskrim Polri, surat tersebut dilayangkan pada 8 Februari 2023 ditujukan kepada Bripka Mahdi.

Surat undangan klarifikasi tersebut salah satunya merujuk pada surat pengaduan Bripka Mahdi perihal adanya dugaan penyerobotan tanah pada 24 Januari 2023.

Atas adanya surat tersebut, Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri telah menerima dari Bripka Mahdi yang menerangkan adanya dugaan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh Mulih dan kawan-kawan terhadap H. Tonge Nyimin (orang tua Bripka Madih) yang memiliki alas hak berupa Surat Girik Nomor 191 yang terletak di Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi.

Dihubungi terpisah, Yasin Hasan, pengacara Bripka Madih menyatakan kliennya akan hadir untuk memenuhi panggilan Satgas Antimafia Tanah Bareskrim Polri pada Jumat ini pukul 10.00 WIB.

Bripka Madih akan dimintai keterangannya oleh Bareskrim sebagai pelapor perihal adanya penyerobotan tanah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News