Bareskrim Segera Tingkatkan Penyelidikan Kasus Megakorupsi ke Penyidikan

jpnn.com - JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki sembilan kasus korupsi besar. Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso bahkan mengisyaratkan segera menaikkan status kasus-kasus megakorupsi itu dari penyelidikan ke penyidikan.
"Saya maunya serentak saja (dinaikkan ke penyidikan). Yang jelas sembilan (kasus) itu sudah akan naik ke penyidikan," katanya di Mabes Polri, Senin (29/6).
Buwas -sapaan Budi Waseso- menambahkan, jajarannya tengah meneliti sembilan kasus korupsi yang diduga merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah itu. "Pendalaman yang jelas sudah," tegas jenderal bintang tiga jebolan Akademi Kepolisian 1984 ini.
Dari sembilan kasus korupsi yang tengah ditangani Bareskrim itu, satu di antaranya adalah penjualan kondensat bagian negara oleh PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) dan BP Migas. Kasus itu sudah menjerat tiga orang tersangka. Yakni mantan Kepala BP Migas Raden Priyono (RP), mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsono (DH), serta bos TPPI Honggo Wendratmo.(boy/jpnn)
JAKARTA - Bareskrim Polri saat ini sedang menyelidiki sembilan kasus korupsi besar. Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Budi Waseso bahkan mengisyaratkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Vasektomi Menjadi Syarat Penerima Bansos Berpotensi Pidana
- Haidar Alwi Nilai Jenderal Listyo Sigit Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
- Ketum PITI Ipong Hembing Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran Tetap Harmonis
- Liburan Tanpa Izin, Bupati Indramayu Bakal Magang di Kantor Kemendagri
- Stok Beras Melonjak, Waka MPR: Komitmen Presiden Prabowo Langsung Dibuktikan
- Otto Hasibuan Minta Peserta PKPA Bisa Menaati Kode Etik Ketika Menjadi Advokat