Bareskrim Serahkan Penanganan Kasus Korupsi Asabri ke Kejagung

Bareskrim Serahkan Penanganan Kasus Korupsi Asabri ke Kejagung
Ilustrasi Bareskrim Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri menyerahkan penanganan perkara dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyerahan penanganan ini untuk memudahkan penanganan kasus.

Pasalnya, tersangka dan modus operandi serta aset masih berkaitan antara kasus Jiwasraya dengan PT Asabri.

"Juga untuk memudahkan penghitungan dan pengembalian kerugian negara, maka kami sepakat untuk dilaksanakan ekspos bersama dengan Kejaksaan Agung, untuk selanjutnya kasus akan ditangani Kejaksaan Agung," ujar mantan Kapolda Banten itu saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (22/12). 

Adapun keterkaitan kasus Asabri dengan Asuransi Jiwasraya ini ketika Heru Hidayat, salah satu terdakwa kasus Jiwasraya, menemui Direktur Utama Asabari saat itu dijabat Letnan Jenderal (purn) Sonny Widjaja.

Dia menawarkan solusi atas investasi bermasalah. Heru juga mengklaim membereskan masalah yang serupa di Jiwasraya.

Padahal investasi Jiwasraya di tangan Heru, justru mengalami penurunan nilai cukup besar dan tidak likuid.

Sedangkan dugaan keterlibatan Benny Tjokrosaputro adalah dia yang membujuk Direksi Asabari agar menempatkan dana asuransi yang dihimpun para prajurit di saham-saham perusahaannya hingga Rp 3,5 triliun sejak 2012. (cuy/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Penanganan kasus dugaan korupsi PT Asabri yang selama ini ditangani Bareskrim Polri diserahkan ke Kejaksaan Agung, begini alasannya..


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News