Bareskrim Sita 99 Kg Sabu dan 20 ribu Butir Happy Five

Bareskrim Sita 99 Kg Sabu dan 20 ribu Butir Happy Five
Barang bukti narkoba hasil tangkapan aparat penegak hukum di Aceh, beberapa waktu lalu. Foto: Ist Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri

Hasil pengembangan, di lokasi ketiga pada 4 Juni, saty tersangka diamankan dengan barang bukti 30 kg sabu dan 20 ribu pil happy five di Aceh Timur.

Kemudian di lokasi terakhir, pada 8 Juni, tim kembali mengamankan barang bukti 50 kilogram di perairan Aceh Timur. Dua orang tersangka diamankan.

"Ini akan terus kami kembangkan. Masih dalam pendalaman," jelas Eko. (tan/jpnn)

 


Menjelang perayaan Lebaran, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan peredaran narkoba di Tanah Air.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News