Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
Kasus Rocky Gerung di Bareskrim berawal dari pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo.
Pernyataan itu dilaporkan ke polisi. Namun, di awal Agustus 2024, Rocky mengaku pernyataannya itu bukan ditujukan kepada individu Jokowi, melainkan jabatannya.
Salah satu pernyataan Rocky yang dinilai sebagai ujaran kebencian ialah soal upaya Presiden Joko Widodo untuk melakukan penundaan Pemilu 2024 serta tidak mendukung kaum buruh.
Selanjutnya terkait dengan pernyataan Rocky yang menyebut adanya hasutan untuk melakukan gerakan masyarakat atau people power mulai 10 Agustus 2023 bila Pemilu 2024 terhalang oleh ambisi Presiden.
Terkait dengan pernyataan Rocky yang menyebut bahwa Presiden Jokowi berangkat ke Tiongkok untuk menawarkan Ibu Kota Negara (IKN) untuk mempertahankan legasinya.
Atas pernyataan itu Rocky diduga melanggar ketentuan soal penyebaran berita bohong. (antara/jpnn)
Penyidik Bareskrim Polri sudah memeriksa 61 saksi dalam kasus dugaan hoaks yang dilakukan Rocky Gerung.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
- Bamsoet Dukung Prabowo Merangkul Semua Unsur yang Bisa Diajak Berkawan
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Visa Diaspora
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- Spesialis Permenkes
- Bareskrim Menggerebek Vila yang Diduga Dijadikan Pabrik Narkoba di Bali