Rocky Gerung Tegaskan Ucapannya Kritikan pada Pemerintah
jpnn.com - JAKARTA - Pengamat politik Rocky Gerung menegaskan jawabannya bukan merupakan penghinaan atau ujaran kebencian melainkan kritikan.
Dia mengatakan hal tersebut setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9) malam.
Rocky belum lama ini dilaporkan ke polisi karena dianggap menghina presiden atas ucapannya.
"Kan ini pertanyaan akademis semua. Jadi, yang dipertanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu IKN dan Omnibuslaw,” kata Rocky.
Rocky menjelaskan apa yang disampaikannya adalah memanfaatkan hasil-hasil riset terutama yang bersifat mengkritik.
“Kalau yang memuji, ya bagian yang lain,” katanya.
Kritik yang dia sampaikan berdasarkan hasil riset dari LBH dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).
“Saya mendasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal. Pertama, semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua kekuasaan itu, IKN dan omnibuslaw,” ucapnya.
Rocky Gerung menegaskan ucapannya terkait isu IKN dan omnibuslaw merupakan kritikan pada pemerintah.
- Alvin Lim: Penetapan Panji Gumilang Sebagai Tersangka TPPU Banyak Melanggar Hukum
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai-Bareskrim Bongkar Pabrik Ekstasi di Sunter, 4 Tersangka Diringkus, 2 Masuk DPO
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA
- Penyelundupan Narkoba Jaringan Internasional Digagalkan, Bravo, Bea Cukai Soekarno-Hatta!
- Bareskrim Buru Satu Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Kabur