Rocky Gerung Tegaskan Ucapannya Kritikan pada Pemerintah

Rocky Gerung Tegaskan Ucapannya Kritikan pada Pemerintah
Akademisi Rocky Gerung didampingi penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada wartawan setelah menjalani pemeriksaan permintaan klarifikasi di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (13/9/2023). (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Sementara itu, Haris Azhar selaku penasihat hukum Rocky Gerung mengatakan kliennya menjawab 70 lebih pertanyaan yang ditanyakan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Meski telah menjalani pemeriksaan permintaan klarifikasi, Haris mengaku tidak mengetahui materi mana dari ucapan Rocky Gerung yang dianggap menghina presiden.

“Pak Rocky juga bingung, kami juga bingung karena Pak Rocky menjelaskan bahwa kalau penggalan-penggalan kalimat itu tidak menggambarkan maksud dari analisisnya Pak Rocky,” kata Haris.

Dia mengatakan analisis yang disampaikan Rocky Gerung dalam video diskusi tersebut tidak bisa dijawab dengan potongan kata atau kalimat tetapi harus lewat satu keseluruhan ceramah.

“Juga terkait bacaan-bacaan yang sangat banyak soal ketimpangan ekonomi, soal cerita-cerita masyarakat yang menjadi korban dari ketimpangan ekonomi, catatan kritis terhadap IKN dan omnibuslaw,” kata Haris.

Nurkholis Hidayat, penasihat hukum Rocky lainnya mengatakan pemeriksaan Rocky Gerung masih dalam tahap penyelidikan, di mana penyidik bertugas untuk menemukan ada tidaknya perbuatan pidana.

Materi yang ditanyakan penyidik terkait kata-kata yang dipermasalahkan lalu Rocky diminta untuk menjelaskan.

“Kata-kata yang dipermasalahkan itu berkaitan dengan sikap kritis publik ataupun berbagai lembaga akademik dan pusat-pusat penelitian soal dua masalah tersebut."

Rocky Gerung menegaskan ucapannya terkait isu IKN dan omnibuslaw merupakan kritikan pada pemerintah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News