Bareskrim Tahan Edy Mulyadi, Kuasa Hukum Langsung Lakukan Perlawanan

Bareskrim Tahan Edy Mulyadi, Kuasa Hukum Langsung Lakukan Perlawanan
Edy Mulyadi datang ke Bareskrim Polri memenuhi panggilan untuk diperiksa di Bareskrim, Jakarta, Senin (31/1). Foto : Ricardo

Eks caleg PKS itu dikenakan Pasal 45A Ayat 2 Juncto Pasal 28 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 Ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan atau Pasal 156 KUHP.

Baca Juga: Gerombolan Bermotor Mengamuk, Pagar Masjid di Surabaya Didobrak Sambil Teriak-Teriak

Selain dijadikan tersangka, Edy Mulyadi juga sudah ditahan per hari ini oleh penyidik Bareskrim Polri.(cuy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Tim advokasi Edy Mulyadi langsung berupaya mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri. Ini terkait penahanan yang dilakukan kepada Edy untuk 20 hari ke depan.


Redaktur : Budi
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News