Bareskrim Tangkap Pelaku Azan Jihad di Sukabumi

jpnn.com, SUKABUMI - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk seorang pria bernama SY Muhammad atau dikenal dengan Rayhan Al-Qadrie atas videonya yang mengubah lafaz azan menjadi seruan jihad.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jawa Barat.
“Betul, pelaku telah ditangkap di Cibadak, Sukabumi Jawa Barat,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Jumat (4/12).
Jenderal bintang dua ini menuturkan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Kendati demikian, statusnya sudah naik ke tersangka.
“Sudah ditahan, masih pemeriksaan,” tegas Argo.
Diketahui, dari video yang beredar di media sosial, Rayhan Al-Qadrie telah mengumandangkan azan dengan lafaz berbeda di hadapan enam orang.
Saat kata jihad, enam jemaahnya ikut meneriakkan dengan keras.
Tim Bareskrim Polri bergerak cepat menangkap pelaku yang telah melafazkan azan dengan kata jihad. Pelaku pun kini telah ditahan.
- Komjen Wahyu: Tak Ada Cerita Main Judi Itu Menang
- Bareskrim Bongkar Judi Online yang Libatkan Warga China, Uang Rp 75 M Disita
- Bank DKI Ajak Publik Tunggu Hasil Forensik Digital Bareskrim Polri
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini