Bareskrim Tangkap Pelaku Azan Jihad di Sukabumi
jpnn.com, SUKABUMI - Tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri membekuk seorang pria bernama SY Muhammad atau dikenal dengan Rayhan Al-Qadrie atas videonya yang mengubah lafaz azan menjadi seruan jihad.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelaku tersebut ditangkap di kawasan Jawa Barat.
“Betul, pelaku telah ditangkap di Cibadak, Sukabumi Jawa Barat,” kata Argo saat dikonfirmasi pada Jumat (4/12).
Jenderal bintang dua ini menuturkan, saat ini pelaku masih dalam proses pemeriksaan.
Kendati demikian, statusnya sudah naik ke tersangka.
“Sudah ditahan, masih pemeriksaan,” tegas Argo.
Diketahui, dari video yang beredar di media sosial, Rayhan Al-Qadrie telah mengumandangkan azan dengan lafaz berbeda di hadapan enam orang.
Saat kata jihad, enam jemaahnya ikut meneriakkan dengan keras.
Tim Bareskrim Polri bergerak cepat menangkap pelaku yang telah melafazkan azan dengan kata jihad. Pelaku pun kini telah ditahan.
- Pembunuhan Lelaki Penyuka Sesama Jenis, Polisi Temukan Fakta Baru, Jangan Kaget
- Olah TKP Pembunuhan Sutarjo alias Ceuceu di Sukabumi, Polisi Ungkap Fakta Ini
- Bareskrim Bekuk 2 Pelaku Kejahatan Siber yang Rugikan Perusahaan Singapura Rp 32 Miliar
- Waria Dibunuh, Motif Pelaku, Alamak
- Ini Motif Mbak YS Membuang Bayi Hasil Hubungan Gelap dengan Majikan di Abu Dhabi
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA