Baru Bebas dari Lapas, Bidan Ini Langsung Ditangkap Lagi

Baru Bebas dari Lapas, Bidan Ini Langsung Ditangkap Lagi
Baru Bebas dari Lapas, Bidan Ini Langsung Ditangkap Lagi

jpnn.com - JOGJA - Polres Jogjakarta terpaksa membekuk seorang bidan, Julia, 39, tersangka penipuan yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) harus kembali meringkuk di penjara. Warga Girimulyo Kulonprogo ini ditangkap karena tersangkut kasus penggelapan uang bank sebesar Rp900 juta.

Kapolresta Jogjakarta, Kombes Pol Pri Hartono EL melalui Kasat Reskrim Kompol Heru Muslimin mengatakan, tersangka Julia sebelumnya telah ditahan selama sekitar dua tahun di Lapas Wirogunan Kota Jogja karena kasus penggelapan di wilayah hukum Polres Sleman. 

"Saat itu, tersangka tersangkut kasus yang sama, yakni penggelapan uang yang ditangani oleh Polres Sleman. Ternyata tidak hanya di wilayah Sleman, tersangka juga melalukan penggelapan di wilayah Kota Jogja," katanya kepada wartawan, seperti dikutip dari Radar Jogja (Grup JPNN), Jumat (21/8).

Heru mengungkapkan, kejadian bermula saat pelaku mengajukan kredit ke sebuah bank milik pemerintah pada tahun 2011, dan disetujui dikucurkan sebanyak Rp900 juta. Namun pada saatnya pembayaran kredit, pelaku hanya mengangsur sebanyak empat kali dengan masing-masing angsuran Rp10 juta. Selanjutnya, tersangka tidak lagi melakukan kewajibannya. 

"Karena kreditnya macet, kemudian pihak bank mengecek agunan tersangka berupa sertifikat, namun ternyata sertifikat itu sudah diblokir oleh Polres Sleman karena tersangka juga terlibat kasus penipuan di Sleman," terang Heru.

Kemudian pihak bank melaporkan kasus penggelapan yang terjadi sekitar tahun 2014 itu ke Polresta Jogjalarta. Mengetahui tersangka telah habis masa tahanan di lapas Wirogunan, petugas lalu  melakukan penjemputan untuk dibawa ke Mapolresta Jogjakarta. 

"Kasus tersebut masih kami lakukan pengembangan. Menurut pengakuan tersangka, uang yang diperolehnya dari pinjaman tersebut dibagikan kepada teman-temannya," tandasnya. (riz)


JOGJA - Polres Jogjakarta terpaksa membekuk seorang bidan, Julia, 39, tersangka penipuan yang baru saja keluar dari lembaga pemasyarakatan (Lapas)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News