Baru Bebas Langsung Mencuri Lagi, Residivis Dihakimi Massa Jadi Kayak Begini
Kamis, 30 Januari 2020 – 02:55 WIB

Maulana, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan jambret babak belur diamuk massa. Foto: Jal/Sumeks.co
“Saya bebas (dari penjara) satu minggu lalu. Kalau mencuri, baru satu kali setelah bebas yang terakhir,” ujar tersangka yang babak belur karena sempat dihakimi warga ini.
Dalam menjalankan aksinya, Maulana dibantu seorang rekannya yang masih buron bernama Ali.
BACA JUGA: Pembunuh Tiga Anak Kandung Ini Akhirnya Diringkus Polisi
“Ali yang berperan menjual motor hasil curian. Saya tidak tahu di mana dia sekarang,” kata dia.(jal)
Maulana, residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan jambret, baru bebas dari penjara satu pekan lalu. Namun, pelaku asal Palembang, ini memang tidak ada kapoknya.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Ketua Dekranasda Sumsel Feby Deru Matangkan Persiapan Swarna Songket Nusantara di Palembang
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- 6 Bulan Buron, 2 Begal di Banyuasin Akhirnya Ditangkap
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap