Baru Cerai 4 Bulan, Mantan Istri Ajak Suami Baru Tinggal di Rumah
Rabu, 26 Februari 2020 – 21:01 WIB
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan pasal 351 dan 406 KUHP, tentang penganiayaan dan perusakan. (yos/pojokpitu/jpnn)
Pelaku mengamuk dan menghancurkan mobil setelah mengetahui mantan istri menempati rumahnya bersama suami baru.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Lisa Berharap Publik dan Pemerintah Membantu Selamatkan Anaknya
- Mantan Istri Bongkar Penyebab Perceraian dengan Kurnia Meiga, Oh Ternyata
- Resmi Bercerai, Furry Setya Masih Pasang Potret Mantan Istri sebagai Wallpaper
- Meski tak Komunikasi Lagi Dengan Mantan Suami, Aura Kasih Bilang Begini
- Kejaksaan Tangkap Buronan Kasus Perusakan Rumah Kades di Banyuasin
- Buat Grup Berisi Mantan dan Istri, Aldi Taher: Buat Silahturahmi, Buka Rezeki