Baru Dilantik, Puluhan Polisi Langsung Dapat Sanksi
Selasa, 07 Februari 2017 – 06:18 WIB

Polisi. Foto: dok jpnn
jpnn.com - jpnn.com - Kapolresta Sidoarjo Kombes Muhamad Anwar Nazir memberikan sanksi terhadap 32 perwira di jajarannya.
Padahal, belum genap sebulan puluhan perwira tersebut dilantiknya.
Informasi yang dihimpun, mereka mendapat hukuman lantaran tidak menjalankan tugas sesuai fungsi.
Para perwira korps Bhayangkara ini dijatuhi hukuman penundaan job.
"Tidak seharusnya seorang perwira Polisi tidak melaksanakan tugas," tegas Anwar.
Rupanya, puluhan perwira tersebut tidak melaksanakan giat PAM dalam Car Free Day, Minggu kemarin.
Baca Juga:
Inilah yang disesalkan Anwar. "Harusnya memberikan contoh baik kepada bintara," imbuhnya. (win/pul/jpnn)
Kapolresta Sidoarjo Kombes Muhamad Anwar Nazir memberikan sanksi terhadap 32 perwira di jajarannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara