Baru Dilantik, Puluhan Polisi Langsung Dapat Sanksi
Selasa, 07 Februari 2017 – 06:18 WIB
jpnn.com - jpnn.com - Kapolresta Sidoarjo Kombes Muhamad Anwar Nazir memberikan sanksi terhadap 32 perwira di jajarannya.
Padahal, belum genap sebulan puluhan perwira tersebut dilantiknya.
Informasi yang dihimpun, mereka mendapat hukuman lantaran tidak menjalankan tugas sesuai fungsi.
Para perwira korps Bhayangkara ini dijatuhi hukuman penundaan job.
"Tidak seharusnya seorang perwira Polisi tidak melaksanakan tugas," tegas Anwar.
Rupanya, puluhan perwira tersebut tidak melaksanakan giat PAM dalam Car Free Day, Minggu kemarin.
Baca Juga:
Inilah yang disesalkan Anwar. "Harusnya memberikan contoh baik kepada bintara," imbuhnya. (win/pul/jpnn)
Kapolresta Sidoarjo Kombes Muhamad Anwar Nazir memberikan sanksi terhadap 32 perwira di jajarannya.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 14 Santriwati di Rohil Diduga Keracunan Makanan, 1 Orang Meninggal Dunia
- Kadisdik Riau Diduga Suruh Bawahan Buat Dokumen Perjalanan Dinas Fiktif, Negara Rugi Rp 2,3 Miliar
- Sambut Kedatangan Bhikkhu Thudong, Pj Gubernur Jateng Siap Kawal Perayaan Waisak 2024
- Kadisdik Riau Tengku Fauzan Tersenyum Lebar Saat Akan Dijebloskan ke Penjara
- Jadi Tuan Rumah Asian School Badminton Championship, Jateng Siap Sambut Peserta
- Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Mengevaluasi Pelaksanaan Upsus di Kalsel