Baru Jalani Hukuman 8 Bulan, Napi Kasus Korupsi Meninggal
Selasa, 17 Februari 2015 – 07:44 WIB

Baru Jalani Hukuman 8 Bulan, Napi Kasus Korupsi Meninggal
Haryono terakhir menjabat sebagai Kepala Disperindag Boyolali. Saat menduduki jabatan ini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali dalam kasus korupsi Bendung Penggung Wonosegoro. Nilai proyek itu mencapai Rp 1,3 miliar dalam APBD 2011. Dia dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp 300 juta. (aji/sgt)
BOYOLALI - Haryono Samsuatmojo, terpidana kasus korupsi bendung Penggung, Wonosegoro, Boyolali, meninggal saat masih masa menjalani hukuman di LP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara