Baru Jalani Hukuman 8 Bulan, Napi Kasus Korupsi Meninggal
Selasa, 17 Februari 2015 – 07:44 WIB
Haryono terakhir menjabat sebagai Kepala Disperindag Boyolali. Saat menduduki jabatan ini, dia ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali dalam kasus korupsi Bendung Penggung Wonosegoro. Nilai proyek itu mencapai Rp 1,3 miliar dalam APBD 2011. Dia dinilai bertanggung jawab atas kerugian negara senilai Rp 300 juta. (aji/sgt)
BOYOLALI - Haryono Samsuatmojo, terpidana kasus korupsi bendung Penggung, Wonosegoro, Boyolali, meninggal saat masih masa menjalani hukuman di LP
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Triwulan I 2024: Ekonomi Sumsel Tumbuh 5,06 Persen, Jumlah Penduduk Bekerja juga Naik
- Mobil Tertabrak Kereta Api di Pasuruan, 3 Orang Tewas
- Polda Sumsel Kawal PSN Agar Selesai Tepat Waktu
- Sahroni Minta Polda Metro Jaya Bantu Dishub DKI Tertibkan Parkir Liar yang Meresahkan
- Kebakaran di Cengkareng Jakarta Barat
- Divonis Ringan, Guru Silat di Jatim Ini Bisa Langsung Bebas