Baru Keluar Penjara, Mantan Polisi Ini Ditangkap Lagi karena Edarkan Narkotika

Baru Keluar Penjara, Mantan Polisi Ini Ditangkap Lagi karena Edarkan Narkotika
Sejumlah bandar narkoba jaringan lembaga pemasyarakatan (lapas), Senin (1/2/2021) ditangkap Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, setelah berusaha menyelundupkan sabu ke dalam Lapas Cianjur. (FOTO ANTARA/Ahmad Fikri)

"Kami akan mengembangkan kasus tersebut, sebagai upaya mempersempit ruang gerak bandar narkoba di Cianjur," katanya.

Bahkan beberapa waktu lalu, tutur dia, pihaknya juga membongkar narkoba jaringan Lapas Cianjur, yang berusaha memasukan sabu-sabu dengan cara menyembunyikannya di dalam susu cair kemasan untuk mengelabui petugas. Sebelumnya, puluhan paket sabu-sabu dibungkus mengunakan karet balon.

Setelah dilakukan pengembangan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang warga binaan yang memesan sabu dan empat orang bandar yang memasok sabu-sabu tersebut ke dalam Lapas Kelas IIB Cianjur, sedangkan bandar besarnya LS yang akhirnya berhasil ditangkap.

LS akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 112 Ayat 1 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara minimal lima tahun. (antara/jpnn)

 

Video Terpopuler Hari ini:

Mantan anggota Polri ini belum kapok mengedarkan narkotika. Baru saja keluar dari penjara, dia ditangkap lagi karena mengedarkan sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Boy

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News