Baru Kerja Tiga Hari, PRT Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji di Kamar Majikan, Terekam CCTV
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Palembang, Sumsel, yang baru bekerja tiga hari nekat menggasak harta majikannya.
Korbannya adalah bernama A Roni, 40, warga Komplek BSD, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2) sekitar pukul 05.30 WIB.
Akibat kejadian itu, emas lima gram raib di dalam lemari pakaian korban. Kasus itu telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.
Peristiwa ini terungkap saat istrinya ingin mengenaskan perhiasan emas tersebut.
Kemudian, istrinya tidak menemukan emas yang diletakan di dalam lemari kamarnya.
“Kami melihat rekaman CCTV, ternyata pembantu kami yang mengambil emas tersebut. Pada saat kejadian, anak saya yang berusia kurang lebih 7 tahun melihat pelaku keluar dari kamar saya,” ujarnya, Selasa (16/3).
Ia menuturkan, saat kejadian ia memang sedang tidak berada di rumah karena berjualan. Hanya ada pembantu dan anaknya saja di rumah.
Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Palembang, Sumsel, yang baru bekerja tiga hari nekat menggasak harta majikannya.
- Naik 12,94 Persen, Ekspor Sumsel Maret 2024 Capai USD 503,09 Juta
- Pencurian TBS Kelapa Sawit Bisa Mengganggu Iklim Investasi di Kalteng
- Pria di Palembang Ditemukan Tewas Gantung Diri
- Tahun Ini Kasus DBD Tertinggi Terjadi di Sumsel
- Bocah yang Hanyut Saat Berenang di Sungai Borang Ditemukan Meninggal Dunia
- Asyik Berenang di Sungai Borang Palembang, Bocah Tenggelam