Baru Kerja Tiga Hari, PRT Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji di Kamar Majikan, Terekam CCTV

Baru Kerja Tiga Hari, PRT Nekat Berbuat Aksi Tak Terpuji di Kamar Majikan, Terekam CCTV
Korban saat melaporkan tindak pencurian yang dilakukan pembantunya, ke SPKT Polrestabes Palembang. Foto: palpres.com

jpnn.com, PALEMBANG - Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Palembang, Sumsel, yang baru bekerja tiga hari nekat menggasak harta majikannya.

Korbannya adalah bernama A Roni, 40, warga Komplek BSD, Kelurahan Sako, Kecamatan Sako Palembang.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/2) sekitar pukul 05.30 WIB.

Akibat kejadian itu, emas lima gram raib di dalam lemari pakaian korban. Kasus itu telah dilaporkan ke SPKT Polrestabes Palembang.

Peristiwa ini terungkap saat istrinya ingin mengenaskan perhiasan emas tersebut.

Kemudian, istrinya tidak menemukan emas yang diletakan di dalam lemari kamarnya.

“Kami melihat rekaman CCTV, ternyata pembantu kami yang mengambil emas tersebut. Pada saat kejadian, anak saya yang berusia kurang lebih 7 tahun melihat pelaku keluar dari kamar saya,” ujarnya, Selasa (16/3).

Ia menuturkan, saat kejadian ia memang sedang tidak berada di rumah karena berjualan. Hanya ada pembantu dan anaknya saja di rumah.

Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Palembang, Sumsel, yang baru bekerja tiga hari nekat menggasak harta majikannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News