Dua Oknum PNS Tepergok Berselingkuh, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi dan Suami

Dua Oknum PNS Tepergok Berselingkuh, Tak Berkutik saat Digerebek Polisi dan Suami
Ilustrasi selingkuh. Foto: AFP

jpnn.com, LUWU UTARA - Dua oknum PNS di Luwu Utara, Sulawesi Utara, berinisial S, 40, dan H, 38, berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan melakukan perselingkuhan.

Mereka digerebek polisi setelah dilaporkan RS, suami dari H.

Kasat Reskrim Polres Lutra, AKP Syamsul Rijal, yang dimintai konfirmasi membenarkan perihal peristiwa itu.

Ia mengatakan, perselingkuhan S dan H kepergok saat digerebek dan tertangkap basah sedang berduaan dalam rumahnya di Perumahan Griya Cendana Permai, Lutra, Jumat (12/3/2021) dini hari kemarin.

“Penggerebekan pasangan selingkuh ini juga disaksikan suami oknum PNS tersebut. Sehingga mereka pun langsung kami bawa ke Polres untuk dimintai keterangan,” kata Syamsul, Sabtu (13/2/2021).

Dari hasil interogasi, kata Syamsul, S dan H sudah menjalin hubungan sejak Januari 2021 hingga saat ini.

Bahkan, S sendiri ternyata sudah memiliki dua orang anak dari istri sahnya. Sedangkan H dan RS belum memiliki anak.

“Pasangan selingkuh ini masing-masing sudah berkeluarga. Keduanya menjalin hubungan dengan selalu bertemu di rumah H. Mereka berhubungan sejak Januari. Kalau H dan RS ini proses cerainya katanya sementara berjalan,” tuturnya.

Dua oknum PNS di Luwu Utara, Sulawesi Utara, berinisial S, 40, dan H, 38, berurusan dengan polisi lantaran dilaporkan melakukan perselingkuhan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News