Baru Lima Provinsi Anggaran Pendidikan 20 Persen

Baru Lima Provinsi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Baru Lima Provinsi Anggaran Pendidikan 20 Persen
Dalam kordinasi itu, nanti pihaknya akan melototi daerah-daerah yang menetapkan anggaran pendidikan kurang dari 20 persen. Setelah itu, langsung diinformasikan ke publik secara luas. Diharapkan cara itu bisa menjadi sentilan bagi petinggi daerah untuk serius menjalankan amanat UU untuk serius dibidang pendidikan.

"Jika ada yang kurang dari 20 persen sudah jelas melanggar amanat undang-undang. Harus dirubah," kata dia. Sayangnya, Nuh mengatakan Kemendikbud belum memiliki intervensi yang kuat untuk mengawal penetapan anggaran pendidikan di daerah minimal 20 persen. Katanya, hanya Kemendagri yang memiliki kekuatan untuk mengawal target.

Nuh sendiri mengaku juga belum bisa memberikan sanksi yang tegas kepada dearah-daerah yang tidak mengalokasikan anggaran pendidikan minimal 20 persen dari APBD. Dia mengatakan, banyak faktor yang harus didalami. Diantaranya adalah, penyebab kenapa masih tinggi daerah yang belum memenuhi postur anggaran itu.

"Jangan-jangan memang saat ini masih masa transasi. Jadi boleh mengalokasi anggaran pendidikan kurang dari 20 persen," ujar mantan Menkominfo itu. Untuk memastikannya, dia akan menyakan langsung ke Mendagri Gamawan Fauzi.

JAKARTA--Kebijakan agar APBD (anggaran pendapatan dan belanja daerah) memberikan porsi 20 persen untuk pos pendidikan tampaknya tidak lebih dari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News